You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Siddo
Logo Desa Siddo
Desa Siddo

Kec. Soppeng Riaja, Kab. Barru, Provinsi Sulawesi Selatan

TERWUJUDNYA DESA SIDDO YANG MANDIRI, BERDAYA SECARA EKONOMI DAN BERMARTABAT SECARA BUDAYA DENGAN PELAYANAN PRIMA BERLANDASKAN KEBERSAMAAN DAN BERNAFASKAN KEAGAMAAN VISI MISI

Tokoh Masyarakat Desa Siddo Mendorong Desa Siddo menjadi Desa Percontohan Anti Korupsi

DAMRIN CUDANG 04 Maret 2026 Dibaca 96 Kali
Tokoh Masyarakat Desa Siddo Mendorong Desa Siddo menjadi Desa Percontohan Anti Korupsi

Upaya pencegahan tindak pidana korupsi terus menjadi perhatian berbagai elemen masyarakat. Tidak hanya aparat penegak hukum, peran tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat dinilai sangat penting dalam membangun kesadaran kolektif akan bahaya korupsi serta pentingnya integritas dalam kehidupan sehari-hari.

Para tokoh desa Siddo melakukan pertemuan di aula kantor desa Siddo dan mendeklarasikan dukungannya agar desa Siddo menjadi percontohan anti korupsi pada hari Rabu, 4 Mare 2026, juga dalam berbagai kesempatan, para tokoh ini mengajak masyarakat untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan transparansi sejak dini. Mereka menekankan bahwa korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga perbuatan yang merusak tatanan sosial dan moral bangsa.

Tokoh agama, misalnya, melalui ceramah dan kegiatan keagamaan, terus mengingatkan bahwa korupsi merupakan tindakan yang bertentangan dengan ajaran moral dan etika. Pesan-pesan spiritual yang disampaikan diharapkan mampu menyentuh hati masyarakat agar menjauhi praktik-praktik koruptif.

Sementara itu, tokoh adat berperan dalam memperkuat nilai-nilai kearifan lokal yang menjunjung tinggi kejujuran dan rasa malu terhadap perbuatan tercela. Dalam banyak komunitas, norma adat masih menjadi pedoman kuat dalam mengatur perilaku individu, sehingga pendekatan ini dinilai efektif dalam mencegah korupsi dari tingkat akar rumput.

Tokoh masyarakat juga turut berperan sebagai penggerak perubahan dengan memberikan contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari. Mereka diharapkan menjadi panutan dalam bersikap jujur dan adil, serta berani menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk penyimpangan.

Sinergi antara tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat diyakini mampu menciptakan lingkungan yang kondusif dalam mengawal kebijakan dan pengelolaan anggaran di tingkat desa Siddo demi pencegahan korupsi. Dengan pendekatan moral, budaya, dan sosial, upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melalui pencegahan yang berkelanjutan.

Ke depan, kolaborasi ini diharapkan semakin diperkuat melalui berbagai program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat luas, sehingga tercipta generasi yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 787.810.597,24 Rp 1.702.291.682,24
46.28%
Belanja
Rp 325.034.919,00 Rp 1.767.730.020,40
18.39%
Pembiayaan
Rp 1.497.842,00 Rp 1.497.842,00
100%

APBD 2026 Pendapatan

Dana Desa
Rp 224.073.600,00 Rp 373.456.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 64.543.980,00 Rp 107.573.300,00
60%
Alokasi Dana Desa
Rp 478.683.935,00 Rp 1.200.753.300,00
39.87%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya
Rp 20.509.082,24 Rp 20.509.082,24
100%

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 223.046.919,00 Rp 1.037.415.658,40
21.5%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 31.200.000,00 Rp 310.852.172,00
10.04%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 62.688.000,00 Rp 248.588.300,00
25.22%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 131.079.750,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 8.100.000,00 Rp 39.794.140,00
20.35%